Implementasi Digitalisasi Sekolah Melalui Akun Belajar.id

  • 28 Juli 2021
  • Informasi
  • Kunjungan: 12562
Implementasi Digitalisasi Sekolah Melalui Akun Belajar.id

Dalam rangka implementasi program digitalisasi sekolah, Kemendikbudristek menyediakan berbagai sumber belajar. Salah satunya berupa platform akun @belajar.id untuk mendukung kegiatan pembelajaran.

Akun Pembelajaran merupakan akun elektronik dengan domain belajar.id yang diterbitkan Kemendikbudristek dan dapat digunakan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses aplikasi pembelajaran berbasis elektronik.

“Digitalisasi sekolah ini diharapkan dapat menunjang percepatan pencapaian Profil Pelajar Pancasila melalui pembelajaran yang komprehensif dengan kemudahan akses dan percepatan atau akselerasi,” kata Direktur Sekolah Dasar Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., dalam webinar bertajuk ‘Mengenal Akun Belajar.id untuk Pembelajaran Sekolah Dasar’ pada Selasa, 27 Juli 2021.

Sri Wahyuningsih melanjutkan, digitalisasi sekolah merupakan terobosan baru di dunia pendidikan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam berbagai aspek pengajaran. Kelebihan sistem ini adalah mempermudah proses belajar mengajar, karena para siswa dapat mengakses semua bahan ajar ataupun bahan ujian dalam satu jaringan.

“Dalam rangka percepatan digitalisasi sekolah ini, Kemendikbudristek secara bertahap berupaya melengkapi sarana pembelajaran berbasis TIK kepada seluruh sekolah dasar di Indonesia untuk menunjang proses pembelajaran dan implementasi assessment nasional. Melalui mekanisme pembiayaan baik melalui APBN atau melalui dana transfer ke daerah,” ujar Sri Wahyuningsih.

Data Kemendikbudristek hingga 2020 menunjukkan, kondisi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar yang memiliki Komputer minimal 15 Unit sebagai syarat pelaksanaan Asesmen Nasional baru tercatat 10.364 SD (7%).

Pada 2020, pemerintah menambah jumlah tersebut melalui APBN Pusat sebanyak 2.330 SD dan melalui DAK sebanyak 4.113 SD. Tahun 2021, penambahan melalui DAK 4.748 SD dan melalui APBN 4.981 SD.

“Diharapkan sampai akhir 2021 data SD yang memiliki Komputer untuk pelaksanaan Asesmen Nasional meningkat menjadi 26.446 sekolah (18%). Sementara itu, untuk sisanya sebanyak 122.297 SD (82%), Insya Allah secara bertahap akan dipenuhi baik melalui pembiayaan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wibowo Mukti, S.Kom, M.Si., PTP Ahli Muda Pusdatin menambahkan, akun pembelajaran ini bertujuan mendukung kegiatan Belajar Dari Rumah di masa pandemi serta mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi.

Webinar Mengenal Akun Belajar.id

Akun Pembelajaran ini, ujar Wibowo, dapat digunakan peserta didik Sekolah Dasar dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6, pelajar SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9, SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12. Siswa SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13 serta SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12.

“Selain itu, data digunakan pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta dapat digunakan tenaga kependidikan yaitu Kepala Satuan Pendidikan dan operator,” paparnya.

Akun pembelajaran ini dibuat dalam bentuk akun Google. Ini dimaksudkan agar pengguna akun Pembelajaran otomatis mendapatkan akses ke aplikasi-aplikasi pendukung pembelajaran dalam G Suite for Education yang siap pakai dan telah banyak digunakan publik.

Selain itu, para pengguna juga tidak perlu khawatir karena pembuatan dan penggunaan akun pembelajaran bebas biaya. Penggunaan aplikasi-aplikasi pembelajaran G Suite for Education juga bebas biaya.

Di sisi lain, kata Wibowo, sistem Google juga mampu mengelola puluhan juta akun sekaligus dengan keamanan tingkat tinggi. Ini membuat sistemnya sangat cocok diimplementasikan melalui akun pembelajaran.

“Akun yang sama juga dapat digunakan untuk mengakses aplikasi Kemendikbud serta berbagai aplikasi pembelajaran lainnya di luar ekosistem Google,” ujarnya.

Jenis aplikasi pembelajaran yang dapat diakses dengan Akun Pembelajaran ini, lanjut Wibowo, di antaranya berupa e-mail, penyimpanan dan pembagian dokumen secara elektronik, pengelolaan administrasi pembelajaran secara elektronik, penjadwalan proses pembelajaran secara elektronik, pelaksanaan proses pembelajaran secara daring, baik sinkronis maupun sinkronis dan Rumah Belajar Kemendikbud untuk materi pembelajaran.

“Daftar lengkap aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan akun Pembelajaran dapat dilihat di www.belajar.id,” kata Wibowo.

Wibowo menyampaikan, cara mengakses dan mengaktifkan Akun Pembelajaran cukup mudah. Langkah pertama, Operator Satuan Pendidikan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id.  Setelah masuk laman tersebut, Operator Satuan Pendidikan memilih tombol “Unduh Akun” untuk mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan.

Lalu, Operator Satuan Pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran tersebut kepada setiap pengguna Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan.

“Untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran, pengguna menggunakan user ID dan password Akun Pembelajaran untuk login di laman mail.google.com. Pengguna menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran serta mengganti password Akun Pembelajaran,” tuturnya.

Webinar Mengenal Akun Belajar.id

Keamanan Akun Pembelajaran sudah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran.

“Kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan/atau penyalahgunaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran. Kemendikbud sudah melakukan koordinasi teknis perlindungan keamanan data dengan Kementerian/Lembaga terkait,” tutupnya. (*)

Aksesibilitas
Ukuran Font
Mode Kontras Tinggi