.jpeg)
Sudah diketahui bersama bahwa data pokok pendidikan (dapodik) merupakan sumber data utama pendidikan di Indonesia. Dapodik tidak hanya dijadikan data dasar untuk penyaluran dana BOS, tetapi juga sebagai data untuk memberikan tunjangan profesi guru, dan dapat dijadikan dasar perencanaan program-program pendidikan lainnya.
Dapodik akan mencerminkan keadaan sekolah, mulai dari status peserta didik, potret setiap satuan pendidikan, jumlah peserta didik, menampilkan data jumlah rombel memenuhi standar atau tidak, dan bagaimana data sarana prasarananya di satuan pendidikan semua akan terpotret dalam dapodik.
“Semua itu nanti akan menjadi sebuah data profil pendidikan yang nanti akan tersaji dalam sebuah sistem rapor pendidikan. Tentunya rapor pendidikan ini akan dituangkan dalam sebuah platform digital yang dapat bapak ibu akses,” kata Direktur Sekolah Dasar, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd dalam webinar Dapodik Berkualitas, Cermin Kredibilitas, pada Selasa, 16 Februari 2022.
Ia melanjutkan Dapodik merupakan kolaborasi Informasi dan data. Oleh karenanya Sri Wahyuningsih menghimbau seluruh satuan pendidikan untuk melakukan update data dapodik dengan melakukan aktivasi akun belajar.id. Karena menurutnya satuan Pendidikan yang belum mengaktifkan akun belajar.id akan mengalami ketertinggalan terhadap berbagai informasi yang akan tersaji dalam ruang digital.
“Karena ibaratnya pintu masuk akun belajar.id ini merupakan gerbang besar dimana bapak dan ibu bisa masuk ke dalam sistem layanan informasi yang akan bapak ibu dapat kunjungi, dan dapat bapak ibu gunakan tidak hanya untuk memberikan sebuah data saja tapi juga akan ada informasi terkait kegiatan belajar mengajar seperti Kurikulum Merdeka,” ujarnya.
Melalui Dapodik, lanjut Sri Wahyuningsih, semua bisa memperoleh informasi gambaran data pendidikan di satuan pendidikan. Pemerintah di tingkat pusat dapat memotret kualitas layanan pendidikan melalui data yang tersedia di aplikasi Dapodik.
“Jadi jangan main-main dengan Dapodik. Sajikan data dengan benar agar kualitas pendidikan ini bisa kita kawal bersama,” imbuhnya.
Dapodik merupakan salah satu sistem yang sudah disediakan oleh pemerintah untuk menjadi data base di satuan pendidikan, khususnya memberikan informasi kepada pengambil kebijakan untuk memperoleh informasi data.
“Oleh karenanya bapak dan ibu sekalian, data yang tersaji dengan baik, tersaji dengan update tentunya akan memudahkan berbagai pihak untuk memberikan bantuan dukungan dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nafis Khoirul Huda, S.Kom., Sub Koordinator Data dan Informasi, Setditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen menuturkan, data pokok pendidikan tidak hanya sekedar data, tetapi juga data yang dimanfaatkan untuk program-program dan untuk perencanaan program-program Kementerian ke depan. Yang tidak kalah penting terkait pemanfaatan data di Dapodik ini untuk program yang ada di kementerian seperti BOS.
“Jadi sebenarnya yang melatar belakangi ini kita sudah punya Perpres Nomor 39 Tahun 2009 tentang Satu Data Indonesia, yang diatur terkait dengan data itu tidak boleh dilakukan berkali-kali. Kemudian di Perpres Nomor 39 ini juga bisa dibilang mengakselerasi dan mengeksplorasi integrasi-integrasi data kita dengan kementerian lain di Indonesia,” kata Nafis Khoirul Huda.
Kemudian di tahun 2015 juga sudah punya Permendikbud Nomor 79 terkait dengan data pokok pendidikan. Seperti apa itu Dapodik, kemudian entitas apa saja yang dikumpulkan, siapa saja yang berperan, tugas satuan Pendidikan itu apa saja dan tugas dari dinas apa saja.
“Nah dari dua dua dasar hukum ini yang mendasari kita untuk mengumpulkan data pokok pendidikan di Kemendikbud. Yang mana nanti juga akan kita manfaatkan datanya untuk berbagai macam hal,” imbuhnya.
Kemudian dari data yang dikumpulkan di Dapodik ini ada beberapa kriteria untuk mengembangkan data baik atau tidak. Pertama, data yang baik itu adalah data yang cepat dengan menerapkan mekanisme sinkronisasi.
“Jadi apa data yang dikirimkan oleh teman-teman pendidikan itu otomatis langsung ada juga di server pusat. Kalau kita memerlukan informasi yang cepat dapodik boleh dibilang sudah memberikan solusi terkait dengan hal itu,” ujar Nafis.
Kemudian kelengkapan data di dapodik itu mutakhir, dimana kondisi data yang dikirimkan harus sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Selanjutnya akurat data yang dikirimkan harus data yang apa adanya di satuan pendidikan.
“Karena di dapodik ini datanya sudah bersifat individual juga jadi data by name by trust nya itu sudah ada. selain itu kalau untuk sarana prasarana kita akan mendata nama sampai ke tingkat ruang juga,”
Selanjutnya kata Nafis, data juga bersifat akuntabel, dimana datanya dapat dipertanggungjawabkan. “Nah jadi kami di dapodik memegang prinsip bahwa data kalau tidak kita manfaatkan maka data itu tidak akan pernah benar. Jadi kalau kita tidak memanfaatkan datanya tidak mungkin kita bisa mendapatkan koreksi terkait dengan data yang sudah dikirimkan,” pungkasnya.
.jpeg)
I Nyoman Wenten, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana Bali menyampaikan pengalamannya dalam mengawal dan memanfaatkan data pokok pendidikan dalam rangka menyusun perencanaan, khususnya dinas agar program-program yang disusun semuanya berbasis data.
“Bahwa pendidikan yang kita bangun hendaknya berbasis pada data, oleh karena itu sebelum kita melaksanakan perencanaan maka selalu kita mengacu kepada data pokok pendidikan,” tuturnya.
Dasar hukum yang menjadi pedoman Dinas Dikpora Kabupaten Jembrana lanjutnya, yaitu instruksi dari Mendiknas nomor 2 tahun 2011 tentang kegiatan pengolahan data pendidikan bahwa data Dapodik sebagai satu-satunya sumber acuan intensitas data dan pengambilan keputusan perencanaan pendidikan.
“Jadi bertolak dari instruksi ini termasuk juga instruksi peraturan Mendikbud Nomor 79 bahwa dapodik inilah satu-satunya data tunggal yang kita pergunakan sebagai basis data di dalam pengelolaan dan perencanaan pendidikan untuk bisa mewujudkan perencanaan pendidikan yang benar-benar berbasis pada data,” kata I Nyoman Wenten.
Lalu kemudian I Nyoman juga mengatakan pihaknya selalu melihat data-data yang tertuang di dapodik untuk mengukur keberhasilan program, seperti pemenuhan ruang kelas, pemenuhan ruang perpustakaan, ruang laboratorium, pemenuhan komputer dan alat-alat lab dan semua bisa dipantau dari data dapodik.
“Demikian pula halnya dengan pengukuran ketercapaian semua dapat kita lihat dari data yang sudah tertuang di dalam dapodik. Dengan demikian dinas akan memiliki bahan atau data untuk menyusun, kemana program prioritas yang akan dilakukan oleh dinas dalam kurun waktu tertentu, untuk mewujudkan pencapaian standar nasional pendidikan di masing-masing satuan pendidikan. Sehingga semua satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Jembrana dapat kita upayakan pencapaiannya berdasarkan data yang sudah tertuang di dalam dapodik,” ujar I Nyoman Wenten mengakhiri. (*)