Salah satu hal penting dalam diskusi terkait perundungan adalah tentang bagaimana upaya kita menghapus perundungan itu sendiri. Peran dari beberapa stakeholders seperti seperti guru dan orang tua menjadi sangat vital dalam upaya penghapusan tindak bullying/perundungan.
Peran Guru
Dalam upaya pencegahan sebelum adanya kasus bullying adalah memberikan pemahaman pada murid bagaimana harus bergaul dengan teman serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan anak saat bergaul dengan temannya.
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, pendidik atau guru dapat menekankan internalisasi karakter P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dalam kehidupan kehidupan sehari-hari.
Selain tindakan preventif, guru juga perlu melakukan pengawasan. Dalam hal ini guru diminta untuk sensitif dan perhatian dengan kondisi murid seperti ketika mendapati prestasi anak menurun atau anak tidak semangat untuk belajar.
Selain itu, penting bagi guru untuk membangun kedekatan dengan peserta didik yang diajarnya. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa guru akan lebih mudah memberikan intervensi terhadap bullying bila merasa memiliki kedekatan dengan murid.
Apabila guru melihat adanya indikasi perilaku yang mengarah pada bullying/perundungan
maka respon guru amatlah penting. Guru perlu mempraktikkan komunikasi yang efektif baik pada korban maupun pelaku. Komunikasi yg efektif ini tidak hanya mensupport korban bullying, namun yang tak kalah penting adalah membuat pelaku menghentikan tindakannya.
Peran Orang Tua
Tidak jauh berbeda dengan peran guru, peran orang tua juga sangat penting dalam mencegah adanya bullying/perundungan.
Orang tua perlu berperan aktif dalam mengedukasi anak, salah satunya adalah dengan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Profil Pelajar Pancasila dalam kehidupan sehari-hari anak.
Selain itu, orang tua juga harus aktif memantau kondisi anak terkait tanda-tanda kekerasan fisik atau tanda-tanda psikologis seperti takut pergi sekolah atau bermain di tempat tertentu. Dalam hal ini senantiasa mengajak anak untuk selalu terbuka bercerita tentang kegiatan sehari-sehari menjadi penting.
Kunci keterbukaan dalam komunikasi orang tua dan anak adalah membangun kepercayaan. Anaka akan cenderung terbuka ketika orang tua memberikan ruang bercerita tanpa penghakiman.
Apabila terdapat indikasi perundungan/bullying pada anak baik sebagai pelaku atau korban, maka orangtua perlu melakukan pendampingan pada anak serta mencari bantuan pada sekolah bila diperlukan.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek beserta Puspeka (Pusat Penguatan Karakter) berkomitmen untuk menghapus perundungan di lingkungan sekolah dengan program bernama Roots Indonesia. Hasil kerjasama Kemendikbudristek dan UNICEF ini melibatkan siswa sebagai agen perubahan dan guru sebagai fasilitator.
Sumber :