Pendidikan harus bermutu. Apapun yang dilakukan di dunia pendidikan, pendidikan bermutu semestinya dapat dinikmati oleh semua anak Indonesia. Agar sekolah bisa bermutu, paling tidak ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan yaitu, salah satunya, menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai.
Revitalisasi satuan pendidikan harus dilakukan dalam bingkai itu. Proses yang dijalankan selayaknya tidak sekadar tepat sasaran dan tepat penyerapan anggaran. “Tidak hanya pada persoalan apa yang dilakukan nanti itu benar dan selamat, tetapi juga harus punya dampak bagi peningkatan mutu pembelajaran,” ujar Arif Jamali, Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Pembelajaran dan Sekolah Unggul saat memberikan arahan pada acara Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Revitalisasi Sekolah Dasar Angkatan 3 Tahap III di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta, Selasa malam (10/9/2025).
Sekolah yang bagus, tambah Arif, adalah bagian dari sarana menjadikan sekolah dan pembelajaran menjadi bermutu. Oleh karena itu, satuan pendidikan sasaran Revitalisasi didorong agar mengalami peningkatan dalam penguatan kompetensi literasi dan numerasi murid. “Karena itulah sesungguhnya ujung dari apa yang kita lakukan ini,” tegasnya.
Selain merevitalisasi satuan pendidikan, Arif mengatakan upaya lain dalam mewujudkan pendidikan bermutu yaitu digitalisasi pembelajaran. Sekolah diberikan papan interaktif (smart board) untuk memudahkan guru dalam memahamkan materi pelajaran. “Guru-gurunya juga akan dilatih untuk menggunakan smart board itu. Jangan sampai papannya smart, gurunya tidak smart,” ucap Arif.
Pelengkapan fasilitas pendidikan, menurut Arif, merupakan bagian dari adaptasi terhadap perkembangan zaman. Sekolah yang sudah tersambung listrik dan sinyal internet diberikan perangkat digital. Sekolah yang belum mendapatkan jaringan internet diberi alat koneksi. Sekolah yang belum tersambung listrik, Kemendikdasmen bekerja sama dengan PLN untuk penyediaan listrik. “Untuk apa semua ini? Agar pendidikan kita bisa bertransformasi menjadi pendidikan yang adaptif,” jelas Arif. Dengan begitu, murid-murid juga dapat adaptif terhadap perubahan zaman.
Revitalisasi satuan pendidikan, Arif kembali mengingatkan, tidak hanya membangun gedung dan membuat laboratorium baru. Semua itu dijalankan dalam kerangka menjadikan murid-murid menjadi pembelajar sejati.
Direktorat Sekolah Dasar mengadakan acara Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Revitalisasi Sekolah Dasar Angkatan 3 Tahap III. Acara berlangsung lima hari di Jakarta dan diikuti oleh perwakilan sekolah sasaran, Dinas Pendidikan, dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan.* (Billy Antoro)